Cara membuat akta anak di Kabupaten Gresik Memiliki akta kelahiran bagi seorang anak adalah hal penting. Anak yang tidak memiliki akta t...

Cara Membuat Akta Anak di Gresik


Cara membuat akta anak di Kabupaten Gresik
Memiliki akta kelahiran bagi seorang anak adalah hal penting. Anak yang tidak memiliki akta tidak tercatat dalam data kependudukan negara. Selain itu anak yang tidak memiliki akta juga rawan dipalsukan identitasnya. Ketidakadaan akta juga membuat baik sang anak maupun orang tua merasa kesulitan dalam proses administrasi.


Oleh karena itu, sebaiknya orang tua segera mengurus pembuatan akta untuk anaknya sedini mungkin. Bagi anda warga Gresik berikut saya jelaskan tahapan dalam pembuatan akta anak lengkap dengan persyaratannya. Saya urutkan tahapan ini berdasarkan tempat prosesnya.

1. RT/RW setempat
Pergilah ke Ketua RT dan Ketua RW di tempat keluarga anda tinggal. Sampaikan maksud anda untuk membuat surat pengantar pembuatan akta anak. Setelah surat pengantar jadi pergilah ke kelurahan.

2. Kantor Kelurahan
Menuju kelurahan tempat anda tinggal. Dalam hal ini kelurahan saya ada di Sidokumpul Gresik. Menuju ruang pelayanan di kelurahan dan sampaikan maksud anda untuk membuat kk bagi anak tercinta.

Anda akan diberi formulir pembuatan akta berikut formulir update tambah jiwa KK. Isilah formulir itu. Pada tahap ini anda wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • 1 copy KTP ibu
  • 1 copy KTP ayah
  • 2 copy KTP saksi (2 orang)
  • 1 copy KK
  • 1 copy buku nikah yang sudah dilegalisir KUA
  • 1 copy surat kelahiran dari RS/klinik/puskesmas
  • Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan

Setelah ditandatangani oleh pak lurah. Berikutnya anda geser ke kantor Kecamatan Gresik

3. Kantor Kecamatan
Pergilah ke kantor kecamatan. Pada akta yang saya urus ini saya masuk dalam Kecamatan Gresik. Masuk ke bagian pelayanan dan sampaikan niat anda untuk membuat akta. Berikan formulir yang sudah anda isi dari kelurahan itu kepada petugas kecamatan.

Di kantor kecamatan anda akan diminta untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • 2 copy KTP ibu ayah
  • 4 copy KTP Saksi
  • 1 KK asli
  • 2 copy KK
  • 1 surat keterangan lahir asli
  • 1 copy surat keterangan lahir
  • 2 copy buku nikah legalisir

Setelah diproses dan ditandatangani camat langkah selanjutnya adalah pergi menuju kantor Dispendukcapil gresik

4. Kantor Dispendukcapil Gresik
Bawa ke Dispenduk. Ke loket pengurusan akta. Formulir anda akan diproses. Total proses hingga akta selesai adalah sekitar 2 minggu. Akta yang jadi bersamaan dengan KK anda yang sudah terupdate tambah jiwa. Maksudnya dalam KK baru anda juga sudah ada nama anak anda yang ditambahkan pada data kependudukan.

Baik itu tadi langkah langkah pembuatan akta untuk anak. Mudah bukan? Yang perlu diperhatikan adalah siapkan terlebih dahulu persyaratannya. Pembuatan akta di gresik 100 persen gratis tidak dipungut biaya sama sekali.

Semoga artikel panduan ini bisa membantu anda yang ingin membuat akta untuk anak. Wassalam.

Gresik, 17 Juli 2018

0 komentar: