Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat menginginkan kain tenun motif rangrang dibuatkan hak paten secara nasional oleh pemerintah pusat agar tidak diklaim negara lain.
Kepala Bidang Pengembangan Industri Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB H Setya Budi mengatakan kain tenun motif rangrang ini masih diklaim secara individu, tapi perajinnya sudah menyebar di beberapa daerah, tidak hanya di Lombok dan Bali.
“Kalau saya pribadi sebagai masyarakat, siapa pun kalau masih kita Indonesia silakan saja, tapi lihat skala besar, jangan merebut kedaerahan,” katanya, Kamis (18/6/2015).
Tidak seperti batik motif Sasak Samawa Mbojo (Sasambo) khas NTB yang hanya diproduksi secara lokal, kata Budi, kain tenun motif rangrang sudah dikenal dan diproduksi banyak daerah, sehingga perlu pemerintah pusat menginisiasi hak patennya agar tidak diklaim oleh negara lain.
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances